Solusi Tepat untuk Setiap Masalah Keluarga Anda
Harga mulai
Rp 2,5Jt
Berbekal pengalaman bertahun-tahun dalam menangani beragam kasus keluarga, kami memahami sepenuhnya betapa vitalnya keadilan bagi kehidupan setiap orang.
Pembuatan Gugatan
Bagi klien yang ingin mengajukan cerai melalui Pengadilan namun dengan biaya terbatas, Lexwara menyediakan layanan untuk pembuatan gugatan dan konsultasi secara virtual ataupun langsung selama proses persidangan
Perceraian (Tidak Ada Perlawanan)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi klien untuk mengurus perceraian melalui pengadilan agama atau pengadilan negeri dengan ketentuan pasangan suami atau istri bersedia mengikuti putusan pengadilan
Perceraian (Perlawanan)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi klien untuk mengurus perceraian melalui pengadilan agama atau pengadilan negeri dengan ketentuan pasangan suami atau istri akan mempertahankan haknya (ada perlawanan/tidak ingin bercerai)
Hak Asuh Anak
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi klien untuk mengurus hak asuh anak melalui pengadilan agama atau pengadilan negeri dengan ketentuan anak berusia dibawah 12 tahun
Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi klien untuk mengurus pembagian harta bersama melalui pengadilan agama atau pengadilan negeri dengan ketentuan aset harta bersama bisa dibuktikan kepemilikannya dan tidak sedang dalam sitaan atau jaminan
Warisan
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum warisan untuk membantu keluarga mengurus serta membagi harta peninggalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Isbat Nikah (muslim)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum isbat nikah bagi pasangan Muslim untuk mengesahkan perkawinan di pengadilan, sehingga status pernikahan diakui secara hukum dan tercatat resmi di negara.
Adopsi Anak
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum adopsi anak untuk membantu orang tua angkat melalui proses legal di pengadilan, sehingga status anak diakui secara resmi dan haknya terlindungi sesuai hukum.
Konseling keluarga
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum konseling keluarga untuk membantu menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijak, menjaga keharmonisan, serta melindungi hak anggota keluarga sesuai ketentuan hukum.
Pidana Keluarga
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum pidana keluarga untuk menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, maupun sengketa pidana lainnya, demi melindungi hak serta keamanan anggota keluarga.
Penasehat Hukum Keluarga
Lexwara menyediakan layanan penasihat hukum keluarga untuk memberikan arahan, perlindungan, dan solusi atas berbagai persoalan hukum keluarga, sehingga klien dapat mengambil keputusan tepat sesuai aturan yang berlaku.
Perjanjian perkawinan dan pembagian harta bersama (gono-gini)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum terkait perjanjian perkawinan serta pembagian harta bersama (gono-gini), guna melindungi hak suami istri, memberi kepastian hukum, dan mencegah sengketa di kemudian hari.
Pengesahan perkawinan (non muslim)
Lexwara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum pengesahan perkawinan bagi pasangan non-Muslim melalui pengadilan, agar pernikahan diakui secara resmi, tercatat negara, serta memiliki kekuatan hukum yang sah.
Belum menemukan layanan yang Anda butuhkan?
Hubungi tim Lexwara, kami siap membantu Anda mendapatkan solusi hukum yang tepat.